Pegunungan Meratus

Pegunungan Meratus merupakan kawasan hutan alami yang tersisa di Propinsi Kalimantan selatan, terbentang dari arah tenggara sampai Utara berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Timur.

Pegunungan Meratus berupa daerah yang berbukit-bukit dengan berbagai formasi ekosistem, sebagian besar kawasannya masih ditutupi oleh hutan, mulai dari dataran rendah sampai dataran tinggi yang didominasi oleh formasi hutan dipterocarpaceae dan hutan hujan pegunungan serta tutupan hutan yang cukup tinggi. Secara administratif, kawasan ini mencakup 10 dari 13 Kabupaten di Propinsi Kalimantan Selatan, yaitu : Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kota Baru, sebagian yang lain termasuk wilayah Propinsi Kalimantan Timur.

Semua wilayah adminsitratif yang ada di Propinsi Kalimantan-Selatan tersebut sangat bergantung kepada kondisi kesehatan kawasan pegunungan Meratus, diantaranya sebagai daerah tangkapan air yang vital untuk pertanian, industri, sumber energi, sumber air minum dan kebutuhan domestik lainnya.

Lebih lanjut, nilai penting lainnya dari Pegunungan Meratus adalah sebagai Menara Air (water tower) alami, yang mempunyai peranan sangat vital sebagai sistem peyangga kehidupan dan daerah tangkapan air dari beberapa DAS yang merupakan sumber air bagi daerah bawahannya.

Pegunungan Meratus juga menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang sangat menarik, kekayaan Flora dan Fauna Pegunungan Meratus tidak perlu diragukan, hamparan pegunungan yang luas serta hutan yang masih sehat menjadi habitat yang baik bagi ratusan jenis Fauna, seperti burung, mamalia serta ribuan jenis serangga. Selain itu di Pegunungan Meratus terdapat ribuan jenis tumbuhan yang tumbuh bebas di kawasan tersebut.

Kawasan Pegunungan Meratus juga merupakan rumah dari suku Dayak Meratus, dimana pada umumnya mereka berdiam dalam kelompok-kelompok kecil yang berpusat pada sebuah rumah kelompok yang biasa mereka sebut dengan Balai. Dengan kearifan yang dimiliki, masyarakat Dayak Meratus secara turun temurun menjadi penyangga kelestarian kawasan Pegunungan Meratus, namun demikian, keberadaaan mereka sering diabaikan dan dimarginalkan secara politik.

Salah satu kearifan masyarakat Dayak Meratus adalah pembagian zona tradisional mereka, yang biasa disebut dengan Pemintakatan, ada lima tipe zona pemintakatan yang mereka berikan, yaitu Perkampungan, Lahan pertanian dan Perkebunan, Jurungan Muda, Jurungan Tuha dan Katuan. Semua zona-zona tersebut diatur dengan sebuah peraturan adat yang harus meraka hormati, seperti pada pemintakatan Katuan, semua masyarakat tidak diperbolehkan menebang, mengambil ataupun menggangu gugat setiap tumbuhan dan setiap kekayaan yang ada di kawasan katuan tersebut.

Namun Pegunungan Meratus tersebut tidak lepas dari adanya ancaman atau gangguan terhadap kawasan Pegunungan Meratus tersebut. Ancaman dan gangguan tersebut berpotensi merusak tatanan ekosistem kawasan pegunungan Meratus, khususnya ancaman dari luar kawasan. Ancaman terbesar dari kelestarian kawasan Pegunungan Meratus tersebut diantaranya adalah penambangan dan HPH baik yang legal maupun ilegal.

2 komentar:

  1. Salam Rimba, memang sudah kewajiban sebagai anak alam dan anak bangsa menjaga kekayaan bunda pertiwi...mapalas unitomo surabaya

    BalasHapus
  2. tulisannya bagus bro.
    minta kabar terupdate donk tentang hutan meratus kita.

    BalasHapus

Salam Lestari......

komenlah yang sopan karena kami akan menghormati Tamu yang datang...